Assalammualaikum wr.wb..
Baiklah pada pertemuan kali ini saya ingin mempublikasikan tentang pakaian adat melayu riau. ini saya susun saat tugas di masa kuliah D3 dulu. Selamat Membaca dan semoga Bermanfaat :)
Baiklah pada pertemuan kali ini saya ingin mempublikasikan tentang pakaian adat melayu riau. ini saya susun saat tugas di masa kuliah D3 dulu. Selamat Membaca dan semoga Bermanfaat :)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pakaian merupakan salah satu simbol yang mencerminkan
karakter budaya suatu kelompok sosial. Pakaian bukan hanya sekedar kain,
melainkan rekam-jejak sejarah, pemikiran, juga keyakinan suatu kelompok sosial.
Seperti di Indonesia, setiap daerah memiliki pakaian khasnya masing-masing, tak
terkecuali Provinsi Riau.
Pakaian
merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, akulturasi, dan kekhasan
budaya tertentu. Pakaian dapat pula menjadi penanda bagi pemikiran masyarakat,
termasuk pakaian tradisional masyarakat Melayu Riau. Pakaian tradisional Riau
terdiri atas pakaian harian dan pakaian resmi/pakaian adat.
Masyarakat
Melayu Riau masih memegang adat dengan teguh. Pengaruh adat terasa dalam sikap
dan perilaku sebagian besar masyarakat, terutama di daerah pedesaan/perdalaman.
Adat Melayu Riau adalah adat yang bersendikan syariat Islam. Islam dan adat
Melayu saling mempengaruhi yang kemudian membentuk satu budaya baru, yang salah
satunya tercermin dalam pakaian yang dikenakan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah dapat
dirumuskan seperti berikut ini.
1.
Bagaimana asal-usul pakaian adat?
2.
Apa saja fungsi pakaian melayu Riau?
3.
Apa saja nilai-nilai yang terkandung dalam pakaian
melayu Riau?
4.
Apa saja jenis pakaian adat dan tata cara mengenakan pakaian melayu Riau?
5.
Apa arti simbol yang terdapat dalam pakaian melayu
Riau?
1.3 Tujuan
Sesuai denagan rumusan masalah di
atas, tujauan yang dicapai dalam penelitian sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan jenis-jenis
pakaian melayu Riau.
2. Mendeskripsikan fungsi pakaian
melayu Riau.
3. Mendeskripsikan nilai-nilai
pakaian melayu Riau.
4. Mendeskripsikantata cara
mengenakan pakaian melayu Riau.
1.4 Manfaat
Penelititian ini berfungsi sebagai
sarana sosialisasi penggunaan pakaian melayu Riau sehigga kita dapat
menggunakan pakaian melayu sesuai dengan aturan pemakaiannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asal-usul
Pakaian merupakan simbol budaya yang menandai perkembangan, alkulturasi,
dan kekhasan budaya tertentu. Adat istiadat perkawinan Melayu di Riau
berpangkal pada adat istiadat Melayu pada zaman kebesaran kerajaan-kerajaan
Melayu Melaka, Johor, dan Riau, seperti Kerajaan Siak, Indragiri, Kerajaan
Riau-Lingga, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Rambah, Kerajaan Gunung Sahilan,
Kerajaan Rokan, dan Kerajaan Kampar. Namun di daerah perbatasan dengan Negeri
Minangkabau dan Tapanuli Selatan terdapat akulturasi adat dan kebiasaan di
kawasan tersebut.
Begitu pula dalam adat istiadat berpakaian. Mempunyai
ketentuan sesuai dengan adat-istiadat wilayah setempat. Baik itu pakaian Melayu
harian, pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu dalam menghadiri upacara
nikah kawin, pakaian Melayu dalam upacara adat, pakaian-pakaian adat Melayu
dalam prosesi nikah kawin, pakaian alim ulama dan pakaian upacara keagamaan. Adat istiadat yang berlaku di daerah
kelompok Melayu di Propinsi Riau sesuai dengan Musyawarah Adat Melayu Riau
adalah adat bersendikan syarak, syarak bersendirkan Kitabbullah dan Sunnah
Nabi.
Adat istiadat Melayu di Propinsi Riau berpangkal pada adat istiadat Melayu yang berada pada zaman kebesaran kerajaan-kerajaan yang terdapat di Melaka, Johor dan di daerah Riau seperti Kerajaan Siak, Kerajaan Indragiri, Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Rambah, Kerajaan Gunung Sailan, Kerajaan Rokan dan Kerajaan Kampar yang berpunca pada kerajaan Melaka dan Johor. Namun demikian di daerah perbatasan dengan negeri Minangkabau dan Tapanuli Selatan terdapatnya akulturasi adat dan kebiasaan dikawasan perbatasan tersebut.
Adat istiadat Melayu di Propinsi Riau berpangkal pada adat istiadat Melayu yang berada pada zaman kebesaran kerajaan-kerajaan yang terdapat di Melaka, Johor dan di daerah Riau seperti Kerajaan Siak, Kerajaan Indragiri, Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan Pelalawan, Kerajaan Rambah, Kerajaan Gunung Sailan, Kerajaan Rokan dan Kerajaan Kampar yang berpunca pada kerajaan Melaka dan Johor. Namun demikian di daerah perbatasan dengan negeri Minangkabau dan Tapanuli Selatan terdapatnya akulturasi adat dan kebiasaan dikawasan perbatasan tersebut.
2.2 Pakaian Adat
Melayu
Di dalam Sejarah Melayu dan Hikayat Hang Tuah cukup
banyak gambaran yang menyatakan bahwa seseorang yang berhasil melaksanakan
perintah raja lalu ”diberi persalinan dengan selengkap pakaian” dan “memakailah
pakaian yang indah-indah. Akan tetapi, sulit mencari keterangan seperti apakah
agaknya segala macam pakaian indah-indah yang dianugerahkan itu. Namun,
disebutkan bahwa pakaian raja-raja, dengan warna Diraja (Royal Ccolour) yaitu
warna kuning, dan larang-an memakai kain tipis yang berbayang-bayang seperti
kasa. Lebih-lebih dalam Adat Raja-Raja Melayu diperoleh keterangan cukup banyak
tentang pakaian majelis (dalam arti pertamanya mengacu pada keindahan) dan
patut dibawa ke dalam majelis (dalam arti kedua yang mengacu kepada makna
perkumpulan orang ramai), sopan, dan merendahkan diri.
Bagi orang melayu, pakaian selain berfungsi sebagai
penutup aurat dan pelindung tubuh dari panas dan dingin, juga mengisyaratkan
lambang-lambang.Lambang-lambang itu mewujudkan nilai-nilai luhur yang dijunjung
tinggi oleh masyarakatnya.
Pakaian melayu dari ujung kaki sampai ujung melayu ada
makna dan gunanya. Semua dikaitkan dengan norma sosial, agama, adat istiadat,
sehingga pakaian berkembang dengan makna yang beraneka ragam. Pakaian melayu
juga dikaitkan dengan fungsinya yaitu:
1.
pakaian sebagai
penutup malu, yang berarti pakaian berfungsi sebagai alat penutup aurat,
menutup aib dan malu dalam arti yang luas. Kalau salah memakai menimbulkan
malu, kalau salah corak juga menimbulkan malu, oleh karena itu pakaian harus
dibuat, ditata dan dikenakan sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku didalam
masyarakat.
2.
pakaian sebagai
penjemput budi, yang berarti pakaian berfungsi untuk membentuk budi pekerti,
membentuk kepribadian, membentuk watak sehingga si pemakai tahu diri dan
berakhlak mulia.
3.
Pakaian
penjunjung adat, yang berarti pakaian harus mencerminkan nilai-nilai luhur yang
terdapat didalam adat dan tradisi yang hidup dalam masyarakat.
4.
Pakaian sebagai
penolak bala, yang bermakna berpakaian dengan cara yang benar dan patut akan
menghindarkan pemakainya dari mendapat bahaya atau malapetaka
5.
Pakaian
menjunjung bangsa, yang berarti dengan bersepadunya lambang-lambang dan
nilai-nilai yang tertera dipakaian maka terjemalah kepribadian bangsa atau
masyarakat pemakainya. Pakaian dalam budaya melayu harus mampu menunjukkan jati
diri pemakainya.
Jenis pakaian
melayu Pada kaum laki- laki, yaitu:
a. Jenis-jenis
pakaian untuk laki-laki yang masih bayi adalah sebagai berikut
:
1.
Gurita yaitu
sejenis berut yang dipakain pada bagian perut bayi.
2.
Baju belah yaitu
sejenis baju yang tidak memakai kancing, tetapi hanya diikat saja
3.
Kain bedung
yaitu kain yang digunakan sebagai pembalut bayi
b. Jenis pakaian untuk laki-laki yang masih kanak-kanak
adalah gurita gantung berbentuk trapezium yang disebut juga oto, baju monyet,
baju bersatu dengan celana, berlengan pendek atau maju kemeja biasa dengan
celana pendek.
c. Jenis pakaian untuk orang dewasa laki-laki adalah
sebagai berikut :
1.
Baju melayu
gunting cina, baju ini biasa digunakan dalam sehari-hari dirumah, bersifat
santai untuk acara-acara tidak resmi. Bisa juga digunakan untuk menerima tamu
dirumah atau pergi bertamu kerumah kerabat.
Gambar Baju Gunting Cina
2.
Baju melayu cekak
musang terdiri dari celana, kain, dan songkok atau tanjak. Bentuk baju ini
berupa leher tidak berkerah dan berkancing hanya sebuah serta bagian depan
leher baju berbelah kebawah sepanjang lebih kurang lima jari supaya mudah
dimasukkan dari atas melalui kepala, berlengan lebar, serta berkocek sebuah
dibagian atas kiri dan dua buah dibagian kiri dan kanan. Baju ini digunakan
untuk acara keluarga seperti kenduri.
Gambar Baju Melayu CekakMusang
3.
Baju melayu
teluk belanga, baju ini terdiri dari celana, kain sampin, dan penutup kepala
atau songkok. Bentuk baju ialah leher berkerah dan berkancing ( berupa kancing
tap, kancing emas atau permata dan lain-lain bergantung pada tingkat social dan
kemampuan pemakai). Jumlah kancing yang lazim empat buah melambangkan “sahabat
rasulullah” atau lima buah yang melambangkan “rukun islam”
Gambar Baju Teluk Belanga
d. Jenis pakaian untuk orangtua sama dengan
laki-laki dewasa, hanya saja dalam menggunakan bahan pakaian dan warna
disesuaikan dengan usianya. Dahulunya orang tua yang memegang jabatan dalam
pemerintahan biasanya memakai baju berkancing tujuh dengan pantolannya berwarna
putih yang terbuat dari kain drill
Ø Pakaian Melayu Perempuan
Jenis pakaian
melayu Pada kaum perempuan yaitu:
a.
Bayi perempuan
sama pakaiannya dengan bayi laki-laki
b.
Kanak-kanak
perempuan menggunakan kain sarung dengan baju pendek tanpa selendang.
c.
Pakaian
pada perempuan dewasa yaitu :
1. Baju kurung, yang terdiri atas kain, baju dan
selendang. Panjang atau kedalaman baju agak diatas lutut. Ada juga baju kurung
untuk sehari-hari dirumah yang kedalamannya sepinggang atau sedikit dibawah
pinggang. Selendang dipakai dengan lepas di bahu dan biasanya tak melingkar
dileher pemakai .bentuk baju berlengan panjang dan ukuran badan longgar, tidak
boleh ketat. Bahannya bervariasi: polos, berbunga-bunga, dan lain-lain.
Gambar baju Kurung Perempuan
2. Baju kebaya labuh, yang terdiri dari kain, baju, dan
selendang. Panjang lengan baju kira-kira dua jari dari pergelangan tangan
sehingga gelang yang dikenakan perempuan kelihatan dan lebar lengan baju
kira-kira tiga jari dari permukaan lengan. Kedalaman bervariasi dari sampai
betis atau sedikit keatas.Bagi perempuan dalam berpakaian dilengkapi dengan
siput (sanggul) yang terdiri dari tiga macam yaitu :
·
Siput tegang.
Biasanya digunakan untuk pengantin dan dikerjakan oleh Mak Andam.
·
Siput cekak.
Biasanya digunakan untuk sehari-hari.
·
Siput lintang.
Biasanya siput yang digunakan untuk perempuan yang berambut panjang, lebat, dan
terjurai.
·
Sedangkan untuk
tudung atau penutup kepala dipakai dengan dua cara, yaitu :
Ø Tudung digunakan untuk menutupi kepala dengan bagian
yang agak terjurai dan terjuntai kesamping pipi kiri dan kanan.
Ø Tudung lingkup. Pemakaiannya mirip dengan cadar yang
dipakai oleh wanita arab, yakni yang kelihatan hanya mata atau
sekurang-kurangnya hanya terlihat wajah.
d. Bagi perempuan tua boleh dikatakan sama dengan
perempuan dewasa hanya warna yang disesuaikan dengan tingkat usia dan bahannya.
Gambar
Pakaian Melayu
2.3 Fungsi Pakaian Melayu Riau
-
Fungsi Budaya
Pakaian
tradisional dapat menjadi ciri kebudayaan tertentu dalam suatu masyarakat.
Secara umum, fungsi pakaian untuk menutup tubuh. Namun, kemudian muncul
berbagai aksesori dan ciri khas yang membedakan antara suatu masyarakat dengan
masyarakat yang lain. Di masyarakat Riau, pakaian menjadi simbol yang dipakai
dalam pelaksanaan upacara atau dalam acara-acara tertentu. Setiap upacara
mempunyai jenis pakaian yang berbeda yang tentu saja juga berbeda dengan
pakaian yang dikenakan sehari-hari.
-
Fungsi Estetik
Estetika
busana Melayu Riau muncul dalam berbagai bentuk hiasan yang terdapat dalam
pakaian tersebut. Selain berbagai hiasan, warna-warna dalam pakaian tradisional
Riau juga mengandung makna-makna tertentu. Misalnya, warna kuning mengandung
arti kekuasaan. Pakaian dengan warna seperti ini biasanya diperuntukkan bagi
sultan atau raja. Warna hitam mengandung makna keberanian. Pakaian dengan warna
seperti ini biasanya dipakai oleh para hulubalang dan para petarung yang
melambangkan ketangkasan mereka.
-
Fungsi Religius
Pakaian
tradisional daerah Riau mengandung makna dan berfungsi keagamaan. Pengaruh
Islam dalam tata cara berpakaian sedikit banyak berpengaruh pada pakaian daerah
Riau, di mana fungsi pakaian adalah untuk menutup aurat. Hal ini dapat kita
lihat pakaian perempuan yang berbentuk baju kurung, kerudung, dan menutupi
hampir semua anggota tubuhnya. Selain dari bentuknya, fungsi religius pakaian
tradisional Riau juga terlihat dari simbol yang digunakan sebagai hiasan yang
berbentuk bulan dan bintang. Simbol tersebut mengandung makna ketakwaan
terhadap Tuhan. Fungsi religius busana Melayu di daerah Riau juga muncul di
berbagai media yang mereka gunakan untuk upacara, misalnya adanya kelengkapan
tepung tawar.
-
Fungsi Sosial
Pakaian
tradisional Riau mengandung makna dan berfungsi secara sosial. Pakaian
tradisional Riau yang dipakai masyarakat, baik yang berasal dari golongan
bangsawan maupun masyarakat biasa adalah sama, yaitu baju kurung. Perbedaannya
hanya terletak pada bahan dan warna yang dipilih, dikarenakan dalam tradisi
masyarakat Riau warna pakaian mempunyai lambang dan makna tertentu.
-
Fungsi Simbolik
Pakaian
tradisional mempunyai makna simbolik tertentu yang dapat diterka lebih dahulu
untuk mengetahui maknanya. Nilai-nilai simbolik yang terkait dengan pakaian
tradisional, perhiasan, serta kelengkapannya terdapat pada kostum yang dipakai
dalam upacara-upacara tradisional. Busana bukan hanya dimaknai sebagai pakaian
yang dipakai, namun juga peralatan upacara yang digunakan. Beberapa makna yang
terkandung dalam busana tradisional masyarakat Melayu Riau misalnya sirih
(lambang persaudaraan dan kehormatan), bibit kelapa (simbol keturunan), payung
(tempat bernaung). Pakaian yang dikenakan orang-orang Melayu Riau
memperlihatkan bahwa hampir setiap apa yang mereka kenakan mengacu pada
simbol-simbol tertentu.
2.4 Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pakaian Melayu Riau
-
Nilai Tradisi
Busana yang
dikenakan dalam suatu upacara adat telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun.
Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan sebuah masyarakat. Dari busana adat yang
dikenakan, maka dapat dipelajari mengenai tradisi masyarakat yang bersangkutan.
-
Nilai Pelestarian Budaya
Pakaian
merupakan salah satu produk kebudayaan modern yang semakin hari semakin
berkembang. Pakaian adat yang saat ini banyak dipakai masyarakat Melayu Riau
merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. Melestarikan busana
tradisional tersebut sama artinya dengan melestarikan kekayaan budaya
Melayu.
-
Nilai Sosial
Pakaian
menjadi simbol tertentu yang menjadi penanda status seseorang. Selain itu,
lewat nilai-nilai yang dikandungnya, pakaian Melayu juga bermakna sebagai media
untuk menyatukan masyarakat. Nilai-nilai sosial itu muncul karena dalam pakaian
tradisional tersebut tersemat makna-makna tertentu yang dinilai dan ditafsirkan
oleh masyarakatnya.
2.5 Jenis-jenis pakaian melayu Riau dan tata cara
menggunakannya
-
Pakaian Harian
Pakaian
harian adalah pakaian yang dikenakan ketika melakukan kegiatan sehari-hari.
Berdasarkan kelompok pemakai, pakaian harian dapat dibedakan menjadi pakaian
anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua atau setengah baya. Pakaian harian merupakan sandang yang dikenakan dalam
aktivitas sehari-hari. Berdasarkan jenjang usia pemakai, pakaian harian dapat
dibedakan menjadi pakaian anak-anak, pakaian dewasa, dan pakaian orang tua.
a. Pakaian
Anak-anak
Gambar Pakaian anak laki-laki
Pakaian anak
laki-laki yang masih kecil disebut baju monyet. Kalau dia sudah meningkat besar
dia memakai baju kurung teluk belakang atau baju kurung cekak musang dan ada
kalanya memakai celana setengah lutut, memakai kopiah atau ikat kepala dari
kain empat persegi yang dilipat untuk menghindarkan sengatan binatang yang
berbisa, memakai kain samping ada yang dikenakan secara utuh, ada pula yang
dibelitkan dipinggang ataupun disandang dibahu. Anak laki-laki juga memakai
sarung ketika pada saat mengaji dan beribadah. Sedangkan untuk anak perempuan
yang belum dewasa memakai baju kurung yang selaras dengan kain bermotif bunga
atau satu warna dengan kain tersebut.
b. Pakaian
Dewasa
Pakaian anak
laki-laki yang telah dewasa disebut Baju Kurung Cekak Musang yang dilengkapi
dengan kain samping berupa sarung perekat dan kopiah atau ikat kepala.
Sedangkan untuk perempuan memakai Baju Kurung Laboh, Baju Kebaya Pendek, dan
Baju Kurung Tulang Belut. Baju ini dipadukan dengan kain sarung batik dan
penutup kepala berupa selendang atau tudung lingkup. Perempuan yang melakukan
kegiatan di ladang atau sawah biasanya memakai tutup kepala berupa selendang
atau kain belacu yang dinamakan tengkuluk.
Untuk anak
laki-laki dewasa dia sudah membantu orang tuanya bekerja mencari nafkah, pakai
baju Teluk Belanga Belah atau baju kurung Cekak Musang, memakai kain samping,
ikat kepala atau berkopiah. Kalau pergi ke laut atau ke ladang sering memakai
celana setengah lutut dengan lengan yang agak sempit supaya mudah melaksanakan
pekerjaan yang berkaitan dengan kehidupan keras.
Kain samping
tetap dipakai terutama menjaga kesopanan dan aib dari orang dan digunakan untuk
sholat ataupun bertamu menghadapi orang tua-tua serta dapat dipergunakan untuk
mempertahankan diri. Pakaian harian untuk anak laki-laki dewasa sering dipakai
untuk belajar ilmu silat guna mempertahankan diri dan berkesenian; belajar
zapin, membuat kelompok Mayong, sandiwara, bangsawan, dll.
Pakaian
untuk anak perempuan yang sudah baligh ini adalah baju kurung, baju Kebaya
Laboh, baju Kebaya Pendek. Adapun kelengkapan baju kurung ini adalah kain
Sarung Pelekat atau batik Bunga, pakai tutup kepala berupa selendang dan
ditambah dengan Kain Tudung Lingkup yang dipakai bila keluar rumah. Kain Tudung
Lingkup untuk pakaian harian digunakan kain pelekat.
c. Pakaian
Orangtua
Pakaian
untuk perempuan tua setengah baya ada berbagai macam, seperti Baju Kurung Teluk
Belanga (Baju Kurung Tulang Belut), Kebaya Laboh, dan Baju Kebaya Pendek yang
biasa dipakai untuk pergi ke ladang. Kerudung untuk menutupi kepala berupa
selendang segi empat yang dibentuk segitiga sehingga menyerupai
jilbab. Sedangkan untuk laki-laki orang tua dan setengah baya
memakai Baju Kurung Teluk Belanga atau Baju Kurung Cekak Musang. Bahan pakaian
ini adalah kain katun atau kain lejo. Baju ini agak longgar sehingga nyaman
dipakai.
Gambar baju Kebaya Laboh dan Kebaya pendek
Pakaian
perempuan tua adalah baju kurung Teluk Belanga dan pada lehernya bersulam
bernama Tulang Belut. Baju ini longgar dan lapang dipakai, ada juga Kebaya
Laboh atau Kebaya Panjang hingga dibawah lutut. Kedua bentuk baju ini memakai
pesak atau kekek. Orang tua-tua ada juga yang memakai baju Kebaya Pendek
dibawah pinggul sering dipakai untuk bekerja di rumah atau di ladang dan ke
laut. Kalau perempuan setengah baya juga memakai seperti tersebut diatas, hanya
bentuk bajunya agak sempit dan pada umumnya berupa stelan baju dengan kain yang
berbunga dan ada kalanya polos. Sebagai penutup kepala mereka memakai selendang
dari drihook bersegi empat dan kemudian dibentuk segitiga dan diletakkan diatas
kepala serta ujungnya disimpulkan dileher. Orang tua maupun perempuan setengah
baha selain selendang sebagai penutup kepala, mereka juga menggunakan Tudung
Lingkup dari Kain Pelekat.
Pakaian
orang tua laki-laki dan setengah baya berupa baju kurung Teluk Belanga
Bertulang Belut dan baju kurung Cekak Musang. Untuk pakaian harian baju ini
terbuat dari bahan katun dan kain samping pelekat, bentuk baju agak longgar.
Gambar Baju Kurung Leher Cekak Musang untuk laki-laki
Baju Melayu
bagi orang tua sering memakai baju Melayu Dagang Luar digunakan untuk sholat
dan bertamu ke tetangga.
Jadi bentuk
pakaian harian bagi orang Melayu Riau adalah:
·
Untuk kaum perempuan baju Kurung Teluk Belanga, baju
Kebaya Laboh, baju Kebaya Pendek.
·
Untuk kaum laki-laki baju kurung Teluk Belanga, baju
kurung Cekak Musang, celana setengah lutut untuk anak laki-laki.
-
Pakaian Resmi
Gambar
pakaian resmi
Bentuk
pakaian setengah resmi bagi kaum laki-laki adalah baju kurung Cekak Musang
harus dilengkapi dengan: kopiah, kain samping, sepatu atau capal. Kan samping
yang dipakai tergantung pada kemampuan seseorang; boleh kain pelekat, kain
tenunan Siak, tenunan Trenggano, tenunan Indragiri, tenunan Daek, dll.
Pakaian
setengah resmi ini dipakai dalam upacara keluarga, seperti; menghadiri
perkawinan, acara keagamaan, sunnat rasul, dll. Sedangkan pakaian resmi adalah
pakaian yang dipakai waktu menghadiri undangan dari Kerajaan, dari Pemerintah
atau menghadiri jemputan resmi dari suatu kegiatan. Tidaklah sopan seandainya
kita menghadiri upacara kekeluargaan atau jemputan yang terhormat dari suatu
kegiatan pemerintah yang masa dahulunya di zaman kerajaan-kerajaan di Riau,
kita memakai pakaian Melayu namun tidak memakai kopiah dan juga kain samping,
maka jelaslah kita dicap orang yang tidak tahu adat sopan orang Melayu.
Untuk
menghadiri upacara resmi seperti menghadiri jemputan dari Pemerintah, atau
menghadiri Rapat Dewan yang resmi kalau kita berpakaian Melayu harus lengkap
berbaju Melayu dengan tidak memakai kasut atau capal dan harisnya memakai
sepatu kulit.
Adapun bahan
baju Melayu itu sebaiknya dari bahan kain sutra atau bahan-bahan yang bagus
seperti satin, atau bahan lainnya yang berkualitas.
Warna baju
dengan warna celana harus sewarna. Dulunya pada zaman kerajaan Melayu pada masa
jayanya, tidak dibenarkan memakai warna kuning, karena warna kuning adalah
warna kerajaan dan yang berhak memakai warna kuning adalah Sultan. Untuk para
Datuk dan Orang Besar Kerajaan dalam upacara resmi sering memakai warna hitam,
sedangkan warna kain boleh bebas kecuali warna kuning dan tidak dibolehkan
memakai baju hitam berkain hitam, pakaian demikian adalah hak pemimpin yaitu
Raja (Sultan). Sedangkan pakaian untuk orang lain boleh memakai warna apa saja
sesuai dengan kemampuan dan kemauannya juga selera, asalkan tertib cara
memakainya.
Cara
berpakaian baju Melayu orang laki-laki adalah baju Melayu Cekak Musang yaitu
leher berkerah setinggi 2 cm yang dalamnya dilapisi kain keras supaya kerah
Cekak Musangnya kelihatan lebih rapi. Pada leher dipasang dua buah butang baju,
dan 3 buah butang baju dibagian depan keras lebih kurang 22 cm dari leher ke
dada.
Perlengkapan
lain memakai baju Melayu Cekak Musang adalah kopiah hitam dan tidak memakai
apa-apa di kopiah. Pada kopiah adakalanya dipakai kain putih yang dibelitkan di
kopiah pada upacara meninggalnya atau (mangkat) seorang Sultan atau Pemimpin
Negeri. Kain yang dipakai untuk mengikuti upacara resmi ini adalah kain samping
yang terpilih, seperti: tenunan Siak, tenunan Trenggano, tenunan Indragiri,
tenunan Daek, dll.
Sistem
memakai kain samping ini diikat di samping pinggang yang disebut ikat kain
dagang dalam, karena baju terletak diluar kain disebut ikat kain dagang luar.
Mengikat kain tidak boleh sembarangan karena sudah ada ketentuannya antara
lain: tinggi kain bagi orang dewasa hanya setinggi lutut, sedangkan orang sudah
berumur, tinggi kainnya 3 jari dibawah lutut. Kalau orang sudah lanjut usia
umumnya memakai kain sering jauh dibawah lutut.
Bentuk
pakaian resmi dan setengah resmi kaum perempuan adalah baju kurung Teluk
Belanga dan baju Kebaya Laboh. Bahan baju ini dibuat dari bahan sutra, satin
atau bahan brokat serta bahan yang bagus lainnya tergantung dengan kemampuan si
pemakai. Persyaratan baju Melayu kaum perempuan ini karena dia disebut Baju
Kurung maka jelas baju ini mengurung bagian aurat di badan agar tidak
kelihatan, tidak terlalu sempit, tidak terlalu tipis yang memperlihatkan kulit
badan.
Untuk kain
yang dipakai adalah kain tenunan atau kain pilihan, seperti:
kain Siak, tenunan Indragiri, tenunan Daek atau kain tenunan lain
yang bercorak Melayu.
Ukuran baju
resmi dan setengah resmi bagi remaja panjang baju adalah 3 jari diatas lutut
sedangkan orang tua 3 jari dibawah lutut. Untuk pemakaian kain adalah dengan
cara kepala kain diletakkan di muka.
Untuk hiasan
dikepala harus memakai sanggul yang disebut sanggul Jonget, sanggul Lintang
atau sanggul Lipat Pandan. Setelah rambut disanggul kepala ditutup dengan kain
tudung yang seharusnya tidak kelihatan rambut. Kain tudung untuk pakaian resmi
dan setengah resmi ini adalah kain selendang anjang dan sekarang ini kaum
wanita yang Islam umumnya menggunakan jilbab.
Memakai
perhiasan didada sesuai dengan kemampuan sipemakai. Untuk alas kaki dipakai
kasut yang dipilih sesuai selera, tidak memakai sendal jepit sebaiknya pakailah
kasut yang memakai hak rendah atau hak tinggi. Warna yang dipakai dapat dipilih
sesuai dengan selera dan juga disesuaikan dengan suasana waktu siang atau
malam, pagi atau sore.
Pada zaman
dahulu, pakaian resmi dipakai ketika menghadiri pertemuan resmi yang diadakan
oleh kerajaan. Sedangkan di masa sekarang, pakaian resmi dikenakan dalam
berbagai acara pemerintahan. Pakaian resmi untuk laki-laki adalah Baju Kurung
Cekak Musang lengkap dengan kopiah, kain samping yang terbuat dari kain tenun
Siak, Indragiri, Daik, dan daerah-daerah di Riau lainnya.
Bahan Baju
Kurung Cekak Musang berupa kain sutra, kain satin, atau kain berkualitas tinggi
lainnya. Sebagai perlengkapannya antara lain kopiah dan kain samping. Bahan
untuk kain adalah bahan yang terpilih, seperti kain songket dan kain
tenun lainnya. Sistem memakai kain samping ini ada dua macam, yaitu ikat dagang
dalam dan ikat dagang luar.
Pakaian
resmi untuk perempuan dewasa adalah Baju Melayu Kebaya Laboh dan Baju Kurung
Cekak Musang. Bahan untuk membuat kedua baju ini adalah kain songket atau kain
terpilih lainnya seperti Tenun Siak, Tenun Indragiri, Tenun Trengganu, dan
lain-lain. Bentuk Baju Kurung atau Kebaya Laboh ini mengikuti bentuk tubuh si
pemakai, namun tidak terlalu longgar dan tidak terlalu sempit. Panjang baju
perempuan yang masih gadis adalah tiga jari di atas lutut, sedangkan untuk
orang tua panjang bajunya tiga jari di bawah lutut.
-
Pakaian Upacara Adat
Upacara yang
pada zaman dulu diadakan oleh pihak kerajaan yang ada di Riau, kini dilanjutkan
oleh Lembaga Adat Melayu Riau atau oleh pemerintah daerah. Beberapa upacara
tersebut seperti upacara penobatan raja, upacara pelantikan, upacara
penyambutan tamu, upacara penerimaan anugerah, dan lain sebagainya. Pakaian
tradisional yang dipakai pada saat upacara adat dapat dibagi menjadi dua jenis,
yaitu pakaian untuk perempuan dan pakaian untuk laki-laki.
Pakaian
upacara untuk perempuan yang masih gadis berbeda dengan pakaian untuk perempuan
penikah. Jenis pakaian yang dipakai untuk perempuan tua adalah Baju Kurung
Tulang Belut. Sedangkan untuk perempuan setengah baya dan gadis adalah Baju
Kebaya Laboh Cekak Musang berwarna hitam yang terbuat dari bahan sutra. Warna
hitam pada pakaian ini hanya dipakai pada waktu upacara adat penobatan raja,
menteri, atau datuk. Sedangkan untuk upacara adat yang lain, semisal upacara
penerimaan tamu agung atau pun upacara penerimaan anugerah, para perempuan
memakai baju berwarna kuning.
Selain
memakai baju kurung dan kebaya, perempuan Melayu yang menghadiri upacara
adat juga memakai sanggul. Sanggul tersebut berbentuk sanggul joget, sanggul
lipat pandan yang berhiaskan bunga goyang di atasnya. Di sebelah kanan sanggul
dihiasi jurai panjang dan di sebelah kiri dihiasi jurai pendek.
Yang
dimaksud upacara adat adalah suatu kegiatan yang dibuat oleh Pemerintah
(Kerajaan) antara lain:
·
Upacara penobatan Raja & Permaisuri,
·
Upacara pemberian gelar,
·
Upacara pelantikan Datuk-Datuk, Ketua Adat atau
Menteri Kerajaan,
·
Upacara menjunjung duli,
·
Upacara menyambut tamu-tamu agung atau tamu-tamu yang
dihormati,
·
Upacara adat menerima anugerah dan persembahan dari
rakyat atau dari negara lain yang bersahabat.
Upacara seperti ini diatur oleh Kerajaan dizaman
dahulunya, kalau sekarang diatur oleh Pemerintah atau Lembaga Adat Melayu Riau.
Warna baju yang dipakai untuk upacara adat adalah warna hitam, berkain samping
sesuai dengan tingkat derajatnya, stelan kuning dan stelan hitam adalah kain
yang dipakai untuk Sultan atau Pemimpin Negeri. Kalau Sultan dalam upacara adat
memakai tanjak hitam, demikian juga kalau memakai warna kuning harus seluruhnya
berwarna kuning pula.
Kalau Datuk-Datuk orang besar dalam upacara adat
memakai baju berwarna hitam berkain samping apa saja warnanya sesuai dengan
seleranya, itulah sebagai pertanda perbedaan pimpinan dan bukan pimpinan.
Adat di Riau
walaupun terdapat beberapa wilayah kesatuan adat,acuan dasarnya tetap sama
seperti yang tercermin dalam ungkapan melayu “Adat bersendikan syarak, syarak
bersendikan kitabullah”, ungkapan ini menyatakan kesamaan landasan adat
istiadat dalam disetip wilayah kesatuan adat.
Pakaian adat ini dipakai dalam upacara adat yang pada
masa lalu dipakai di kerajaan-kerajaan di kawasan Bumi Melayu, seperti
untuk: upacara penobatan raja, pelantikan menteri, orang besar kerajaan dan
datuk-datuk, upacara menjunjung duli, penyambutan tamu-tamu agung dan tamu-tamu
dihormati, upacara adat menerima anugerah dan penerimaan persembahan dari
rakyat dan negeri-negeri sahabat.
Tata berpakaian secara adat dalam upacara adat dapat
dibedakan sebagai berikut. Pakaian adat dalam acara nikah dan perkawinan,
pakaian upacara adat, pakaian Melayu sebagai mempelai pengantin, pakaian ulama
dan upacara keagamaan.
a. Pakaian adat
untuk kaum perempuan
Jenis
pakaian dan bentuk baju yang dipakai dalam upacara adat bagi kaum perempuan
baik muda maupun tua sama saja. Baju yang dipakai adalah baju kurung Teluk
Belanga, baju Kebaya Laboh, bagi anak gadis baju Kebaya Laboh Cekaka Musang.
Kepala
memakai tudung Mente dan memakai tudung Kain Lingkup. Tudung Kain Lingkup
apabila masuk ke ruangan kain Tudung Lingkup dilipatkan dipinggang kemudian
dijepit dipinggang.
Rambut
disanggul dengan bentuk sanggul Melayu, seperti sanggul Jonget, sanggul
Lintang, dan sanggul Lipat Pandan. Perhiasan dipakai didada yang disebut dokoh
dan gelang serta anting-anting.
Warna baju
yang dipakai isteri Datuk-Datuk dan Orang Besar adalah warna hitam stelan dan
berkain samping atau Tudung Lingkup yang berwarna lain. Warna kuning hanya
dipakai oleh Sultan dan Permaisuri atau Pimpinan Tertinggi di daerahnya.
b. Pakaian adat
untuk kaum laki-laki
Gambar Baju
Adat Laki-laki
Jenis
pakaian dan bentuk baju yang dipakai dalam upacara adat bagi kaum lelaki adalah
baju kurung Cekak Musang, tidak dipakai baju kurung Teluk Belanga. Warna
pakaian adat kaum lelaki berwarna hitam dari bahan saten atau bahan sutera
dilengkapi dengan perlengkaan sebagai berikut:
·
Baju stelan dengan celana panjang sampai ketumit,
·
Kain samping terbuat dari tenunan sendiri, seperti;
tenun Siak, Indragiri, tenunan Daek, dll,
·
Tanjak sebagai penutup kepala,
·
Bengkung pengikat pinggang,
·
Sebilah keris Melayu Sepukal, atau Tuasik atau Tilam
Upih,
·
Kasut capal atau sepatu.
Untuk Sultan atau Pimpinan Tertinggi memakai baju
Cekak Musang berwarna kuning atau hitam satu stel baju, celana dan kain
samping. Stelan baju penuh dengan taburan bunga cengkeh, bintang dari ornamen
yang ditenun khusus. Sultan memakai tanjak yang bernama Belah Mumbang atau
Elang Menyongsong Angin serta bertingkat 3 atau 5.
Biasanya Sultan memakai dua keris, satu yang pendek
satu yang panjang, biasanya keris yang anjang dibawa oleh pengawalnya yang
sangat dipercaya. Pakaian adat dipakai pada upacara adat seperti penobatan
Raja-Raja, emberian gelar, penyambutan tamu agung, musyawarah besar adat dan
upacara adat yang digelar oleh Kerajaan atau Pemerintah.
Memakai Bengkung tergantung tingkat seseorang dalam
jabatannya dimasyarakat adat atau jabatan dalam struktur Kerajaan, seperti:
Orang Besar Kerajaan, Putera Mahkota, angeran, kaum bangsawan, Datuk-Datuk,
Datuk Bendahara, Datuk Laksemana, Datuk Panglima, Penghulu, Batin, Tongkat
(wakil Batin) dan para pengawal. Yang memakai selempang dari kanan ke kiri
adalah Sultan berwarna kuning, sedangkan para pengawal memakai warna merah
diujung lengan dan bengkung serta ikat kepala berwarna merah. Kecuali para
pengawal yang mendampingi Sultan kemana saja adalah Hulubalang yang tangguh
memakai pakaian hitam berkain samping kain Lejo dan memakai bengkung warna
kuning dan memakai les merah.
-
Pakaian Upacara Perkawinan
Baju
pengantin laki-laki Melayu adalah Baju Kurung Cekak Musang atau Baju Kurung
Teluk Belanga. Untuk daerah Limo Koto Kampar baju pengantin laki-laki berbentuk
jubah yang terbuat dari kain beludru. Baju Kurung Teluk Belanga terbuat dari
bahan tenunan Siak, Indragiri, Daek, maupun Trengganu dengan warna merah, biru,
kuning, dan hitam.
Selain Baju
Kurung Cekak Musang, pakaian pengantin laki-laki adalah kain samping motif yang
serupa dengan celana dan baju, distar berbentuk mahkota dipakai di kepala,
sebai warna kuning di bahu kiri, rantai panjang berbelit dua dikalungkan di
leher, canggai yang dipakai di kelingking, sepatu runcing di bagian depan, dan
keris hulu burung serindit pendek yang diselipkan di sebelah kiri.
Busana yang
dikenakan pengantin perempuan berbeda-beda, tergantung jenis upacara adatnya.
Pengantin perempuan pada upacara Malam Berinai memakai Baju Kurung Teluk
Belanga. Sedangkan saat Upacara Barandam, pengantin perempuan memakai Baju
Kurung Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek. Kepala hanya memakai sanggul yang
dihiasi dengan bunga-bunga. Pakaian pengantin perempuan pada Upacara Akad Nikah
adalah Baju Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk. Kemudian untuk pakaian pada
waktu upacara Bersanding adalah Kebaya Laboh atau Baju Kurung Teluk Belanga.
Gambar
Baju Adat Pengantin
a. Pakaian
pengantin laki-laki
Bentuk
pakaian pengantin laki-laki orang Melayu Kepulauan atau Pesisir serta orang
Melayu Daratan tidaklah berbeda jauh bentuk bajunya berupa baju kurung Cekak
Musang atau baju kurung Teluk Belanga, kecuali di daerah Lima Koto Kampar baju
pengantinnya berbentuk jubah yaitu baju terusan panjang hingga kebawah menutup
mata kaki. Perlengkapan pakaian laki-laki sebagai seorang pengantin Melayu
adalah:
- Baju kurung
Cekak Musang dari bahan tenunan satu stelan baju dan celana sama warnanya,
- Dikepala
memakai Destar berbentuk mahkota dan adakalanya pengantin memakai tanjak,
- Memakai
Sebai disebelah bahu kiri,
- Memakai kain
samping dengan bunga kain kedepan,
- Pakai
Bengkung,
- Pakai Keris,
- Pakai kalung
panjang dilehernya pertanda ikatan keluarga,
- Membawa
Sirih Lelat,
- Pakai kasut
capal atau sepatu kulit.
Pakaian ini dipakai ada upacara langsung dimana
pengantin laki-laki turun dari rumah ayah dan bundanya menuju kerumah pengantin
perempuan. Untuk mengikuti acara akad nikah dan acara lainnya pengantin
laki-laki memakai baju kurung Cekak Musang yang lengkap dengan memakai kopiah,
kadang-kadang kopiah dihias dengan permata, kalau Orang Besar Kerajaan dan
orang Bangsawan memakai lambang Kerajaan.
b. Pakaian
pengantin perempuan
Pakaian
upacara adat perkawinan bagi pengantin perempuan dalam masyarakat Melayu Riau
terdapat beberapa bentuk tergantung pada kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti
: acara malam berinai, uacara akad nikah, acara bersanding, acara mandi damai
serta acara berandam.
Pakaian
pengantin perempuan dalam upacara malam berinai memakai pakaian Kebaya Laboh
atau baju kurung Teluk Belanga, memakai hiasan dan perhiasan serta memakai
sanggul Melayu.
Pakaian
pengantin pada upacara berandam hampir sama dengan memakai pakaian Melayu
harian; Kebaya Laboh atau Kebaya Pendek atau baju kurung Teluk Belanga. Rambut
disanggul dengan sanggul Lipat Pandan atau sanggul Siput Jonget dihiasi dengan
bunga-bunga hidup seperti cempaka, bunga melur dan bunga tanjung. Muka
pengantin dibersihkan dan dicukur bulu romanya, dan dihias bulu keningnya.
Setelah berandam dimandikan dengan air tujuh bunga serta memakai kain kemban
didada.
Pakaian
pengantin pada acara akad nikah berpakaian baju kurung Teluk Belanga atau baju
kurung Kebaya Laboh, kepala ditutup dengan hiasan serta memakai tudung Mente.
Sedangkan dada diberi perhiasan Dokoh bertingkat, pakai Pending, pakai Sebai
dikanan dan duduk dikamar pengantin.
Pakaian
pengantin pada upacara langsung atau bersanding : pengantin perempuan memakai
akaian Melayu Kebaya Laboh atau baju kurung Teluk Belanga lengkap dengan
atributnya kepala memakai pekakas andam dan dikening diletakkan Ramen perhiasan
emas atau dibuat dari tekatan bedang emas, dada dihiasi dengan Dokoh
bertingkat, lengan diberi gelang berkepala naga, dilengan bawah memakai gelang
patah semat, sedangkan dikaki bergelang kaki berlipat rotan emas.
Dibahu kanan
memakai sebai bertekat emas berjurai kelengan, pada pinggang memakai pending
emas, dijari pakai canggai. Canggai hanya terlekat di ibu jari dan dijari
kelingking (kedua belah jarinya). Kaki dipakai sepatu tertutup jari berwarna
sesuai dengan kehendak pengantin berhak sedang yang disebut selepa. Pakaian
waktu mandi damai berpakaian baju kurung Teluk Belanga, baju Kebaya Laboh atau
baju Kebaya Pendek yang dibuat khusus untuk upacara mandi damai. Upacara mandi
damai adalah suatu upacara untuk menyatakan syukur bahwa pengantin telah
bersatu.
-
Pakaian Upacara
Keagamaan (Ritual)
Dalam upacara keagamaan bagi lelaki tua dan muda mengena kaian pakaian
berbentuk cekak musang atau baju kurung teluk belanga, pakai songkok, kain
samping dari kain pelekat atau kain tenunan. Sistem pemakaian baju ada dua macam,
yaitu baju dagang dalam dan baju dagang luar.
Pakaian
acara keagamaan ini disesuaikan pemakaiannya pada acara kegiatan keagamaan yang
akan kita laksanakan atau yang akan kita hadiri. Bagi Pembesar Agama seperti
Qodhi, Imam Mesjid memakai jubah berwarna hitam, panjang jubah sampai dimata
kaki, kepala memakai terbus dan dibelit dengan kain tipis berwarna putih,
biasanya dibuat berwarna merah. Bilal :biasanya memakai jubah berwarna hijau
lumut disebelah luarnya sedangkan didalam tetap memakai baju kurung Cekak
Musang dan juga memakai terbus dibalut kain putih tipis. Gharin Mesjid memakai
baju Melayu Dagang Luar dengan memakai kopiah hitam atau kopiah haji dan
memakai kain samping pelekat. Sedangkan orang biasa dalam acara agama ada
terbagi dua:
-
Kalau acara resmi dalam rangka kegiatan Hari Raya,
pada hari-hari besar agama memakai pakaian baju Melayu lengkap seperti baju
Melayu Cekak Musang atau baju Melayu Teluk Belanga, yang disebut baju Melayu
Dagang Dalam.
-
Untuk pergi sholat Jum’at biasanya boleh memakai baju
Melayu harian atau baju Melayu Dagang Luar dengan memakai kain samping kain
pelekat dan pakai kopiah, pada umumnya kalau sudah pernah menunaikan ibadah
haji bisa memakai kopiah haji.
2.5 Simbol Pakaian Melayu Riau
-
Motif
Dilihat
dari carak atau motifnya pakaian melayu memiliki simbol dan makna tertentu:
o Corak semut beriring. Corak
ini dikaitkan dengan makna yang mengacu pada sifat kerukunan dan gotong royong.
o Corak itik pulang. Corak
ini dikaitkan dengan dengan kerukunan dan persatuan, tidak terpecah belah.
o Corak naga berjuang. Corak
ini dihubungkan dengan legenda tentang tentang naga sebagai penguasa lautan,
gagah berani, dan pejuang.
o Corak bunga-bunga. corak
ini dikaitkan dengan keindahan, kecantikan, dan kesucian.
-
Warna Pakaian Tradisional Melayu Riau
Warna yang
sangat dominan dalam masyarakat Melayu Riau adalah kuning keemasan, hijau lumut
dan merah darah burung, warna tersebut merupakan warna yang telah diturunkan
secara turun temurun sejak nenek moyang orang melayu di Bumi Lancang Kuning
ini. Ketiga warna tersebut terhampar pada tabir-tabir pelaminan melayu
Riau dalam suatu acara adat perkawinan ataupun adat kebesaran Budaya Melayu.
·
Warna Kuning Keemasan ,
melambangkan kebesaran dan kewibawaan dan kemegahan serta kekuasaan Warna
kuning keemasan pada zaman kerajaan Siak,Kerajaan Riau Lingga, Kerajaan
Indragiri dan Kerajaan Pelalawan adalah warna larangan dn tabu bagi masyarakat
biasa jika memakainya. Yang memakai warna kuning keemasan adalah Sultan
atau Raja suatu negeri dari kerajaan Melayu. Permaisuri Kerajaan atau istri
Sultan memakai kuning keemasan pada upacara -upacara kerajaan.
·
Warna Hijau Lumut,
melambangkan kesuburan dan kesetiaan, taat serta patuh, terhadap ajaran agama.
Warna Pakaian Hijau Lumut dipakai oleh kaum-kaum bangsawan, Tengku, Encik, dan
Wan.
·
Warna Merah Darah Burung,
melambangkan kepahlawanan dan keberanian, patuh dan setia terhadap raja dan
rakyat. Warna Merah dari darah burung memancarkan kecemerlangan.
·
Warna Hitam,
melambangkan kesetiaan, ketabahan dan bertanggung jawab serta jujur. Baju warna
Hitam dipakai oleh datuk dan orang besar kerajaan dalam upacara adat
kebesaran kerajaan
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan tersebut, Pakaian harian dipakai setiap hari, baik oleh anak-anak, dewasa,
maupun orang tua. Pakaian sehari-hari dikenakan untuk berbagai kegiatan harian,
misalnya saat bekerja di ladang, bermain, ke laut, di rumah, maupun kegiatan
yang lain. Jenis pakaian untuk perempuan dikelompokkan menjadi pakaian
perempuan anak-anak dan pakaian perempuan dewasa Sedangkan pakaian resmi atau
pakaian adat dikenakan pada acara-acara tertentu yang berkenaan dengan kegiatan
resmi atau pada saat acara adat. Warna, bentuk, dan model pakaian adat
ditentukan berdasarkan filosofi masyarakat Melayu Riau yang mengandung
nilai-nilai tertentu.
Selain itu,
pakaian dan perhiasan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan atau kegunaan
estetika, namun juga mengandung semangat tertentu. Semangat tersebut melingkupi
nilai budi dan kejujuran.
3.2 Saran
Pakaian tradisional
masyarakat Melayu Riau merupakan salah satu kekayaan nasional yang wajib
dilestarikan. Masyarakat Riau sendiri sadar bahwa busana tradisional ini suatu
ketika akan punah bila tidak dilestarikan.
Disusun Oleh: Savira Rahmadian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar